-->
KP-KIA
Pengertian
KP-KIA
adalah suatu kelompok yang mempunyai kegiatan belajar tentang kesehatan ibu dan
anak, yang beranggotakan semua ibu hamil dan menyusui yang ada di wilayah desa.
Kegiatan ini dibimbing oleh kader posyandu stempat kerana kegiatan ini
merupakan bagian dari kegiatan posyandu yang dilaksanakan di luar jadwal
posyandu.
Tujuan
a. Agar
ibu hamil dan menyusui mengetahui cara yang baik dan menjaga kesehatan sedniri
dan anaknya.
b. Agar
ibu hamil dan menyusui mengetahui pentingnya dan melakukan pemeriksaan ke
puskesmas dan pesyandu sejak hamil dini dan setelah melahirkan.
c. Agar
ibu hamil dan menyusui mengetahui dan mempergunakan kontrasesi yang efektif dan
tepat.
a. Pelaksana
utama : dokter puskesmas, pengelola KP-KIA kecamatan, kader, ibu hamil da
menyusui.
b. Pelaksana
pendudkung : camat, sector tingkat kecamatan, PKK, kepala desa, LKMD, tokoh
masyarakat.
c. Pelaksana
Pembina : subdit binkes kebidanan dan kandungan pusat, subdin KIA provinsi, tim
pengelola peminat KIA Kabupaten
Penentu Keberhasilan
Terlaksananya
program KP-KIA ditentukan oleh
a. factor
manusia atau SDM (teknis dan human relation).
b. Factor
pengelola (perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi)
c. factor
sarana (untuk latihan dan kegitan kelompok belajar).
Tugas pelaksana
a. Subdit
binkes kebidanan gabungan pusat
1. Bertanggungjawab
atas kelcaran pelaksanaan program KP-KIA di seluruh provinsi.
2. Mengusahakan
tersedianya dana dan sarana sesuai dengan rencana dan jadwal pelaksanaan
program.
3. Memberikan
pengarahan dan bimbingan secara berkala keada pengelola KP-KIA.
4. Menyusun
rencana pembinaan dan pengembangan KP-KIA secara nasional
5. Melaksanakan
pemantauan secara berkala terhadap latihan dan pelaksanaan KP-KIA.
6. Melaksanakan
evaluasi atas hasl pelkaksanaan program dan merumuskan langkah tindak lanjut.
b. Sub
dinas KIA provinsi
1. Bertanggungjawab
atas kelancaran pelasanaan program KP-KIA di provinsi yang bersangkutan
termasuk pengiriman biaya latihan dan distribusi media cetak
2. Bertindak
sebagai pelatih dalam orientasi kepala puskesmas dan bidan tentang metodologi
latihan yang dilaksanakan secara regional.
3. Menyusun
rencana pembinaan dan pengembangan kelompok pemitan KIA Provinsi
4. Memberikan
arahan dan bimbingan berkala kepada pengelola tingkat kabupaten
5. Melaksanakan
pemantauan berkala terhadap latihan dan pelaksanaan kegiatan
c. Tim
pengelola peminat KIA kabupaten
1. Bertanggungjawab
atas kelancaran pelaksaan program KP-KIA di provinsi yang berangkutan termasuk
pengiriman baya latihan dan distribusi media cetak
2. Bertindak
sebagai pelatih dalam orientasi kepala puskesmas dan bidan tentang metodologi
latihanyang dilaksanakan secara regional.
3. Memberikan
arahan dan bimbingan berkala kepada tim puskesmas dan kader
4. Melaksanakan
pemantauan berkala terhadap latihan dan pelaksanaan kegiatan.
d. Pimpinan
puskesmas
1. Bertanggungjawab
atas pelaksanaan dan pemantauan rogram KP-KIA tingkat kecamatan
2. Menjelaskan
tujuan dan kegiatan program KP-KIA kepada staf puskesmas dalam rangka membentuk
tim puskesmas
3. Menjelaskan
tujuan dan kegiatan program KP-KIA kepada camat, sector, PKK, kades, LKMD,
dalam rangka embentk tim pengelola peminat tingkat kecamatan
4. Menggali
sumber daya (dana dan sarana) local untuk menunjang keterbatasan dana untuk
pelaksanaa latihan kelompok belajar.
5. Mengarahkan
dan memn=mbing pengelola KIA dan staf puskesmas dalam melaksanakan program
latihan dan kegiatan kelompok.
6. Melaukan
konsultasi kepada kepala dinas kesehatan
7. Bertangungjawab
ats hasil pelaksanaan latihan kader dan distribusi media serta kegiatan
kelompok belajar.
e. Tim
puskesmas
1. Mengidentifikasi
ketersediaan kader dari kegiatan atau sector lain pada desa terpilih
2. Menjelaskan
tujuan dan kegiatan program KP-KIA kepada kades, tim penggerak PKK desa,
pengurus LKMD, kepala dukun dan tokoh masyarakat.
3. Mencari
dan memilih calon kader yang sesuai dengan criteria (kader posyandu, atau siapa
saja yang bisa baca tulis dan diterima masyarakat).
4. Mempersiapkan
latihan kader KP-KIA yang meliputi penyusunan jadwal, penentuan lokasi,
mengrimkan undangan, dan menhyiapkan media latihan atau ala-alat peraga.
5. Menggali
peran serta masyarakat dan instansi local dalam pelaksanaan latihan.
6. Bertindak
sebagai pelatih dalam pelatihan kader KP-KIA
7. Memberikan
informasi nama dan alamat dukun terlatih d wilayah kerja puskesmas kepada kader
KP-KIA
8. Memberikan
bimbingan dan pengarahan kepada kader KP-KIA
9. Melakukan
konsultasi berkala di antara tim puskesmas dan tim KP-KIA kecamatan
10. Menggali
pernyataan-pernyataan positif maupun kurang positif tentang KP-KIA dari para
anggota kelompok belajar.
11. Membuat
laporan triwulan kepada dinas kesehatan dengan tembusan kepada tingkat pusat
f. Camat
1. Mengndang
anggota tim pengelola tngkat kecamatan untuk mendapat penjelsan tentang program
dari kepala puskesmas
2. Memina
kepada anggota tim pengelola tingkat kecmatn untuk membantu kelancaran program.
3. Memberikan
bantuan pemikiran dana, sarana dan tempat untk kelancaran program.
4. Memberikan
saran kepada tim puskesmas, tim kecamatan dan kades dalam proses pemilihan
kader.
5. Memberikan
petunjuk kepada kades dan kader dalam proses pembentukan kelompol belajar
6. Memberikan
saran kepada tim puskesmas, tim kecamatan dan kades tentang upaya kelancaran
kelompok belajar.
g. Kepala
desa
1. Membantu
tim puskesmas dalam memilih dan menetapkan calon kader
2. Membantu
tim puskesmas dan kader dalam mencari bentuk organisasi yang tepat untuk KP-KIA
3. Membantu
kader dalam pembentukan kelompok belajar.
4. Memberikan
bantuan sarana atau dana untuk kelancaran program
5. Memberikan
petunjuk dan bimbingan kepada kader dalam melaksanakan tugasnya
h. Kader
1. Membatu
kelompok peminat belajar KIA
2. Menjadi
pembimbing dalam kegiatan kelompok
3. Menganjurkan
kepada ibu hamil untuk periksa ke posyandu atau puskesmas mnimal empat kali,
dan minta pertolongan persalinan kepada
tenaga kesehatan
4. Menganjurkan
kepada ibu menyusui untuk memeriksakan dir ke posyandu atau puskesmas minimal
empat kali dalam setahun
5. Mengirim
atau merujuk anggota kelompok yang menderita kelainan ke puskesmas atau rumah
sakit
6. Mengisi
buku harian setiap kali kegiatan dilaksanakan.
7. Melakukan
konsultasi berkala dengan kades, PKK, dan pengelola KIA kecamatan.
i. Anggota
kelompok peminat KIA
1. Mengikuti
kegiatan kelompom belajar sesuai jadwal dan sungguh-sungguh.
2. Menjalankan
pesan-pesan yang diterima pada kegiatan sehari-hari
3. Mengajak
ibu hamil dan menyusui yang belum menjadi anggota untuk hadir dalam kegiatan
kelompok.
0 komentar:
Posting Komentar