Kamis, 20 Desember 2012

KELOMPOK PEMINAT-KIA

-->

KP-KIA
Pengertian
KP-KIA adalah suatu kelompok yang mempunyai kegiatan belajar tentang kesehatan ibu dan anak, yang beranggotakan semua ibu hamil dan menyusui yang ada di wilayah desa. Kegiatan ini dibimbing oleh kader posyandu stempat kerana kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan posyandu yang dilaksanakan di luar jadwal posyandu.

Tujuan
a.      Agar ibu hamil dan menyusui mengetahui cara yang baik dan menjaga kesehatan sedniri dan anaknya.
b.     Agar ibu hamil dan menyusui mengetahui pentingnya dan melakukan pemeriksaan ke puskesmas dan pesyandu sejak hamil dini dan setelah melahirkan.
c.      Agar ibu hamil dan menyusui mengetahui dan mempergunakan kontrasesi yang efektif dan tepat.

Pelaksana
a.      Pelaksana utama : dokter puskesmas, pengelola KP-KIA kecamatan, kader, ibu hamil da menyusui.
b.     Pelaksana pendudkung : camat, sector tingkat kecamatan, PKK, kepala desa, LKMD, tokoh masyarakat.
c.      Pelaksana Pembina : subdit binkes kebidanan dan kandungan pusat, subdin KIA provinsi, tim pengelola peminat KIA Kabupaten

Penentu Keberhasilan
Terlaksananya program KP-KIA ditentukan oleh
a.      factor manusia atau SDM (teknis dan human relation).
b.     Factor pengelola (perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi)
c.      factor sarana (untuk latihan dan kegitan kelompok belajar).

Tugas pelaksana
a.      Subdit binkes kebidanan gabungan pusat
1.     Bertanggungjawab atas kelcaran pelaksanaan program KP-KIA di seluruh provinsi.
2.     Mengusahakan tersedianya dana dan sarana sesuai dengan rencana dan jadwal pelaksanaan program.
3.     Memberikan pengarahan dan bimbingan secara berkala keada pengelola KP-KIA.
4.     Menyusun rencana pembinaan dan pengembangan KP-KIA secara nasional
5.     Melaksanakan pemantauan secara berkala terhadap latihan dan pelaksanaan KP-KIA.
6.     Melaksanakan evaluasi atas hasl pelkaksanaan program dan merumuskan langkah tindak lanjut.

b.     Sub dinas KIA provinsi
1.     Bertanggungjawab atas kelancaran pelasanaan program KP-KIA di provinsi yang bersangkutan termasuk pengiriman biaya latihan dan distribusi media cetak
2.     Bertindak sebagai pelatih dalam orientasi kepala puskesmas dan bidan tentang metodologi latihan yang dilaksanakan secara regional.
3.     Menyusun rencana pembinaan dan pengembangan kelompok pemitan KIA Provinsi
4.     Memberikan arahan dan bimbingan berkala kepada pengelola tingkat kabupaten
5.     Melaksanakan pemantauan berkala terhadap latihan dan pelaksanaan kegiatan

c.      Tim pengelola peminat KIA kabupaten
1.     Bertanggungjawab atas kelancaran pelaksaan program KP-KIA di provinsi yang berangkutan termasuk pengiriman baya latihan dan distribusi media cetak
2.     Bertindak sebagai pelatih dalam orientasi kepala puskesmas dan bidan tentang metodologi latihanyang dilaksanakan secara regional.
3.     Memberikan arahan dan bimbingan berkala kepada tim puskesmas dan kader
4.     Melaksanakan pemantauan berkala terhadap latihan dan pelaksanaan kegiatan.

d.     Pimpinan puskesmas
1.     Bertanggungjawab atas pelaksanaan dan pemantauan rogram KP-KIA tingkat kecamatan
2.     Menjelaskan tujuan dan kegiatan program KP-KIA kepada staf puskesmas dalam rangka membentuk tim puskesmas
3.     Menjelaskan tujuan dan kegiatan program KP-KIA kepada camat, sector, PKK, kades, LKMD, dalam rangka embentk tim pengelola peminat tingkat kecamatan
4.     Menggali sumber daya (dana dan sarana) local untuk menunjang keterbatasan dana untuk pelaksanaa latihan kelompok belajar.
5.     Mengarahkan dan memn=mbing pengelola KIA dan staf puskesmas dalam melaksanakan program latihan dan kegiatan kelompok.
6.     Melaukan konsultasi kepada kepala dinas kesehatan
7.     Bertangungjawab ats hasil pelaksanaan latihan kader dan distribusi media serta kegiatan kelompok belajar.

e.      Tim puskesmas
1.     Mengidentifikasi ketersediaan kader dari kegiatan atau sector lain pada desa terpilih
2.     Menjelaskan tujuan dan kegiatan program KP-KIA kepada kades, tim penggerak PKK desa, pengurus LKMD, kepala dukun dan tokoh masyarakat.
3.     Mencari dan memilih calon kader yang sesuai dengan criteria (kader posyandu, atau siapa saja yang bisa baca tulis dan diterima masyarakat).
4.     Mempersiapkan latihan kader KP-KIA yang meliputi penyusunan jadwal, penentuan lokasi, mengrimkan undangan, dan menhyiapkan media latihan atau ala-alat peraga.
5.     Menggali peran serta masyarakat dan instansi local dalam pelaksanaan latihan.
6.     Bertindak sebagai pelatih dalam pelatihan kader KP-KIA
7.     Memberikan informasi nama dan alamat dukun terlatih d wilayah kerja puskesmas kepada kader KP-KIA
8.     Memberikan bimbingan dan pengarahan kepada kader KP-KIA
9.     Melakukan konsultasi berkala di antara tim puskesmas dan tim KP-KIA kecamatan
10.  Menggali pernyataan-pernyataan positif maupun kurang positif tentang KP-KIA dari para anggota kelompok belajar.
11.  Membuat laporan triwulan kepada dinas kesehatan dengan tembusan kepada tingkat pusat

f.      Camat
1.     Mengndang anggota tim pengelola tngkat kecamatan untuk mendapat penjelsan tentang program dari kepala puskesmas
2.     Memina kepada anggota tim pengelola tingkat kecmatn untuk membantu kelancaran program.
3.     Memberikan bantuan pemikiran dana, sarana dan tempat untk kelancaran program.
4.     Memberikan saran kepada tim puskesmas, tim kecamatan dan kades dalam proses pemilihan kader.
5.     Memberikan petunjuk kepada kades dan kader dalam proses pembentukan kelompol belajar
6.     Memberikan saran kepada tim puskesmas, tim kecamatan dan kades tentang upaya kelancaran kelompok belajar.

g.     Kepala desa
1.     Membantu tim puskesmas dalam memilih dan menetapkan calon kader
2.     Membantu tim puskesmas dan kader dalam mencari bentuk organisasi yang tepat untuk KP-KIA
3.     Membantu kader dalam pembentukan kelompok belajar.
4.     Memberikan bantuan sarana atau dana untuk kelancaran program
5.     Memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kader dalam melaksanakan tugasnya

h.     Kader
1.     Membatu kelompok peminat belajar KIA
2.     Menjadi pembimbing dalam kegiatan kelompok
3.     Menganjurkan kepada ibu hamil untuk periksa ke posyandu atau puskesmas mnimal empat kali, dan  minta pertolongan persalinan kepada tenaga kesehatan
4.     Menganjurkan kepada ibu menyusui untuk memeriksakan dir ke posyandu atau puskesmas minimal empat kali dalam setahun
5.     Mengirim atau merujuk anggota kelompok yang menderita kelainan ke puskesmas atau rumah sakit
6.     Mengisi buku harian setiap kali kegiatan dilaksanakan.
7.     Melakukan konsultasi berkala dengan kades, PKK, dan pengelola KIA kecamatan.

i.       Anggota kelompok peminat KIA
1.     Mengikuti kegiatan kelompom belajar sesuai jadwal dan sungguh-sungguh.
2.     Menjalankan pesan-pesan yang diterima pada kegiatan sehari-hari
3.     Mengajak ibu hamil dan menyusui yang belum menjadi anggota untuk hadir dalam kegiatan kelompok.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates